Maklumat Pelayanan Informasi Publik
Selaku penyelenggara layanan informasi dan pelayanan penanganan pengaduan publik Pemerintah Kota Balikpapan, kami berkomitmen untuk :
- Memberikan pelayanan permohonan informasi publik dan pelayanan penanganan pengaduan atas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Balikpapan dengan cepat, tepat, akurat, dan tidak menyesatkan.
- Memberikan pelayan informasi dan penanganan pengaduan sesuai prosedur yang mudah dan bebas biaya
- Menjaga kerahasiaan data pribadi pemohon informasi dan pelapor pengaduan publik
- Menempatkan petugas pelayanan informasi dan pelayanan penanganan pengaduan yang kompeten, profesional, responsif, dan mengedepankan etika pelayanan
- Melakukan evaluasi kinerja secara berkala atas penyelenggaraan pelayanan informasi dan pelayanan penanganan pengaduan serta siap menerima sanksi apabila melanggar perauran perundang-undangan yang berlaku.
Balikpapan, Maret 2017
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Balikpapan selaku PPID